Opini

MARAK KASUS PEMBUNUHAN, MENDIKBUD DAN MENAG GAGAL

Kasus pembunuhan, menurut kami tidak sepenuhnya menjadi tanggungjawabnya pihak Kepolisian Republik Indonesia, berkaitan dengan nilai kriminalitas. Karena, kepolisian hanya menangani akibatnya atas kasus pembunuhan.
Tentunya, yang paling bertanggungjawab secara dini terhadap kepentingan pemberdayaan masyarakat Indonesia secara holistik, adalah kementerian pendidikan dan kementerian agama. Karena kedua institusi itu memiliki kewajiban konstitusional yang terukur, guna kemudian memastikan optimalisasi nilai kemanusiaan. Maka, menteri pendidikan dan menteri agama sepatutnya lebih fokus pada penguatan program yang ditujukan pada peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia dengan sebaik – baiknya.

Belakangan ini, pada semua media sosial dan pemberitaan media nasional, setiap saat menampilkan kasus pembunuhan yang sangat tidak wajar secara manusiawi. Manusia membunuh manusia lainnya, manusia membunuh dirinya sendiri dan keputusasaan manusia mengakibatkan hilangnya nyawa manusia. Kasus – kasus yang demikian menurut kami, merupakan suatu kelalaian utamanya adalah berkaitan dengan nilai spiritualitas dan nilai edukatifnya. Sehingga, mengakibatkan lemahnya tingkat keimanan dan lemahnya tingkat pengetahuan manusia Indonesia. Karenanya, maraknya kasus pembunuhan di Indonesia sejatinya telah memastikan kegagalannya Menteri Pendidikan dan Menteri Agama Indonesia saat ini.

Pendidikan dan Agama
Sederhananya menurut kami, pendidikan adalah suatu media yang mendorong dan meningkatkan nilai pengetahuan, sedangkan Agama merupakan media keyakinan dan pengetahuan terhadap kekuasaan Allah SWT., terhadap kehidupan di dunia. Pada konteks pendidikan dan agama sebagaimana yang kami maksudkan diatas, maka kementerian pendidikan dan kementerian agama memiliki kewajiban serta tanggungjawab yang sangat besar terhadap penguatan SDM Indonesia. Apabila, manusia Indonesia lalai dalam menjalankan kewajiban kemanusiaannya. Kesalahannya berada pada kementerian pendidikan dan kementerian agama, notabenenya bertanggungjawab terhadap peningkatan kapasitas pendidikan dan kapasitas keimanan manusia Indonesia.

Dengan demikian, maraknya kasus pembunuhan yang terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia merupakan kelalaiannya Menteri Pendidikan dan Menteri Agama Indonesia saat ini. Kamipun berkesimpulan, bahwa Menteri Pendidikan dan Menteri Agama telah gagal menjalankan kewajiban konstitusionalnya pada kedua institusi dimaksud.
Kami berharap, kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto, agar kedepannya harus mempertimbangkan SDM yang baik kapasitasnya, terukur pengetahuannya. Guna, kemudian diberikan kesempatan menempati posisi sebagai Menteri Pendidikan dan Menteri Agama Indonesia. Semoga kepemimpinan Indonesia kedepannya, terkhsusnya Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama mampu memberikan nilai terbaik terhadap kewajiban dan tanggungjawabnya pada peningkatan kapasitas pendidikan dan keimanan manusia Indonesia.

Oleh : Saiful Chaniago Waketum DPP KNPI
(Jakarta, 16 Mei 2024)

Editor 999.

redaksicadas

Share
Published by
redaksicadas

Recent Posts

Diduga Terminal Cimareme, Ajang Peredaraan Narkoba Jenis Gol. A

KABUPATEN BANDUNG BARAT, - Maraknya peredaran OBT di wilayah Kabupaten Bandung Barat, kini menjadi sorotan…

4 months ago

Kang Haru Dan Aa Dhani Daftar Ke KPU Kota Bandung

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung Jawa Barat, menerima pendaftar pertama pasangan calon Walikota dan…

4 months ago

Ngeri !! Peredaran OBT Gol A, Semakin Membandel di Kota Bandung

Peredaran Narkoba semakin merajalela tersebar di tiap kawasan yang memang banyak orang dikunjungi, baik terminal…

4 months ago

Dugaan PUNGLI PPDB SMAN 2 CIMAHI Tahun 2022, mencapai Rp. 3.3 Milliar

CIMAHI, Geram para Profesi Pendidikan dari Curhatan Orang tua Siswa SMAN 2 Cimahi diduga telah…

5 months ago

Diduga KEBAL HUKUM PT. PLN dan BUMN CINA CGGC Proyek PLTA Upper Cisokan

Dengan kejadian ini menewaskan pekerja asal WNI Sabtu, 22/6/2024 lalu diduga diluar jam kerja masih…

5 months ago

RS. Sartika Asih Diduga Langgar Kode Etik, Ini Yang Akan dilakukan Advokat Hasidah

Kasus dugaan penetapan pasal TPPO yang disangkakan kepada AZ berdasarkan Surat Pengantar Rawat Inap RS.…

7 months ago