Mancanegara

Propam Polri Membuka Layanan “Whatsapp Pelayanan dan Pengaduan (WA Yanduan)”

KOTA BANDUNG,

Polrestabes Bandung, dalam rangka menyesuaikan perkembangan zaman banyak terobosan – terobosan Kepolisian Republik Indonesia dalam melayani masyarakat dengan mempermudah untuk melakukan komunikasi langsung maupun tidak langsung, seperti Call Center 110, Call Halo Polisi dan melalui Whatsapp kontak telepon atau pun melalui media playstore digital yang sudah banyak tersebar di handphone sebagai alat komunikasi langsung maupun tidak langsung.

Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono S.I.K,. MH.,  mengatakan bahwa sebagai salah satu komitmen Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk dapat terus meningkatkan Profesionalitas Personil Polri di Jajaran Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia perlu di lakukan pengawasan yang ketat dan dalam struktur resmi kelembagaan Polri sebagai unsur pengawasan seluruh personil Polri adalah Divisi Profesi dan Pengamanan (Divisi Propam) Polri.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono S.I.K,. M.Si,. M.Han., ikut mendukung dengan adanya layanan media publik di playstore elektronik digital melalui handphone bisa di akses langsung, untuk masyarakat luas melakukan aduan serta pelaporan tehadap anggota Polri, dimana Divisi Propam sebagai Fungsi dalam pembinaan serta pengawasan pertanggungjawaban dan pengamanan internal Personil Polri yang langsung di pantau oleh Divisi Propam Polri. Dari adanya, pelanggaran aduan pelaporan masyarakat, dimana Divisi Propam sebagai ujung tombak pengawasan etik dan disiplin Personil Polri dalam bekerja melayani masyarakat. Tentulah menjadi etalase membentuk budaya Profesional kinerja Polri, terhadap masyarakat luas menjadi transparansi agar mendorong kembali kepercayaan publik terhadap Kepolisian Republik Indonesia khususnya pada Divisi Propam Polri dan Institusi Polri.

Kapolrestabes Bandung pun mengatakan, sangat mengapresiasi dari terobosan Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono. Bahwa, dengan semangat hari Bhayangkara dan menguatkan profesionalitas dan kualitas sumber daya manusia anggota Polri. Dalam hal ini Divisi Propam Polri, melakukan hal yang sangat tepat dalam pembenahan di berbagai lini di lakukan oleh seluruh Jajaran Anggota Polri Se-Indonesia. Saat ini, jumlah Personil Polri sekitar 500.000 dan tersebar di seluruh Indonesia sampai ke desa – desa. Tentu akan ada keterbatasan, jika pengawasan hanya mengendalikan fungsi internal saja. Maka dengan ini Divisi Propam, membuka layanan “APLIKASI WHATSAPP PELAYANAN DAN PENGADUAN (WA YANDUAN)”. Masyarakat, bisa membuat laporan dengan mudah efektif dan efisien dengan cukup scan barcode atau save nomer WA Yanduan (operator).

Lebih lanjut Kasipropam Polrestabes Bandung Kompol Ida Hilda SH., menyampaikan guna memaksimalkan penggunaan aplikasi WA Yanduan ini dilaksanakan Sosialisasi terhadap masyarakat pada tempat – tempat pelayanan publik di lingkungan Polrestabes Bandung.

Aplikasi WhatsApp Pelayanan dan Pengaduan (WA Yanduan), telah resmi dilaunching oleh Divpropam Mabes Polri ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam membuat laporan serta pengaduan. WA Yanduan, mudah ditelusuri dan dimonitor secara realtime serta termonitor juga diawasi langsung oleh Kadivpropam dan Kapolda termasuk Kapolres.

Aplikasi chatting ini menjadi pilihan, karena WA (WhatsApp) adalah aplikasi yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia. Perkembangan pengaduan masyarakat, dapat termonitor sejauh mana penangananya serta dapat diketahui perilaku pendumas dan operator dalam berkomunikasi di WA Yanduan. Dapat dipastikan juga segala bentuk pengaduan yang dilakukan masyarakat dijamin kerahasiaannya, mulai dari kerahasiaan data pribadi, pelapor hingga materi barang bukti pengaduannya. (Tazeri)

Editor 999.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *